Budidaya udang punya sejuta tantangan, salah satunya adalah soal bagaimana pembudidaya harus memahami standar teknis berbudidaya.

Pada pembudidaya skala kecil mayoritas petambak masih tradisional dan sulit memenuhi standar teknis. Terlebih harus memenuhi sertifikasi (ASC, BAP, dan HACCP) dan monitoring residu butuh investasi besar.

Sebagai informasi, beberapa lembaga internasional punya regulasi dan standar yang berlaku untuk budidaya udang, seperti diantaranya; Food and Agriculture Organization (FAO) yang mengatur pedoman budidaya berkelanjutan dan responsible aquaculture.

Kemudian World Health Organization (WHO) yang mengatur standar keamanan pangan terkait kesehatan manusia. World Organisation for Animal Health (WOAH/OIE) yang mengatur standar kesehatan hewan akuatik, termasuk pencegahan penyakit. Codex Alimentarius Commission menetapkan standar Maximum Residue Limits (MRL) untuk bahan kimia/antibiotik. Serta negara pengimpor (AS, Uni Eropa, Jepang) menetapkan regulasi ketat terkait residu, keamanan pangan, dan sertifikasi lingkungan.

Keterbatasan pengetahuan jadi faktor, banyak pembudidaya belum memahami standar internasional. Ditambah Adanya Pencemaran lingkungan limbah tambak yang disebabkan dari penggunaan bahan kimia.

Akibatnya serapan pasar jadi kurang maksimal disebabkan udang yang tidak memenuhi standar ditolak negara tujuan ekspor.

Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap standar dan regulasi internasional pada budidaya udang dengan komitmen memberikan edukasi dan pemberian pelatihan secara berkala, bukan hanya pemenuhan tugas oknum terkait.

Selain itu, dapat juga diberikan subsidi sertifikasi dan akses pembiyaannya lebih dipermudah. Dibangun relasi kemitraan industri, kolaborasi antara eksportir, pembudidaya, pemerintah, peneliti dan akademisi secara berkesinambungan dan berkelanjutan.

Penguatan asosiasi pembudidaya udang untuk berbagi informasi dan pendampingan. Penguatan asosiasi ini harus dilihat dengan jelas
peruntukan didirikannya, anggota maupun pengurus asosiasi memiliki tanggung jawab untuk bisa saling menjaga kualitas produk budidaya dan menjamin bahwa budidaya ini bisa berkelanjutan.

Selengkapnya Download di Sini Info AKUAKULTUR Eds 128 – September 2025

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *