KKP targetkan produksi 10,99 juta ton rumput laut pada 2020

Dirjen Perikanan Budi Daya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto menyebutkan, pihaknya menargetkan produksi hingga sebesar 10,99 juta ton rumput laut pada tahun 2020.

Selama ini, rumput laut masih mendominasi dengan kontribusi sebesar 60,7 persen terhadap total produksi perikanan budidaya nasional.

“KKP berkomitmen menggenjot nilai ekspor rumput laut guna pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya seperti dilansir Antara, Minggu (19/1).

Berdasarkan data KKP, tercatat angka sementara pada tahun 2019, produksi rumput laut nasional mencapai sebesar 9,9 juta ton.

Untuk mewujudkan target penambahan sekitar 1 juta ton pada tahun 2020 ini, Slamet mengatakan KKP sudah menyiapkan berbagai strategi percepatan peningkatan produksi rumput laut dalam peta jalan industrialisasi rumput laut nasional hingga lima tahun mendatang.

Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa ketersediaan bahan baku dan kualitas rumput laut terus terjaga baik untuk ekspor maupun memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Dirjen Perikanan Budidaya KKP juga mengatakan bahwa komitmen Presiden Jokowi untuk mengandalkan industrialisasi rumput laut nasional menjadi langkah positif dan strategis.

Menurut dia, percepatan industrialisasi rumput laut bukan lagi tanggungjawab sektoral, tetapi menjadi prioritas nasional sehingga ada keterlibatan lintas sektor.

Dalam hal ini, Presiden telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 tahun 2019 tentang Roadmap Industrialisasi Rumput Laut Nasional.

Sementara itu, merujuk pada data FAO (2019), sambungnya, Indonesia merupakan produsen terbesar nomor satu dunia khususnya untuk jenis eucheuma cottoni dan menguasai lebih dari 80 persen pangsa pasar, utamanya untuk tujuan ekspor ke China.

Namun demikian, saat ini ekspor rumput laut Indonesia ke China hampir 80 persen masih didominasi bahan baku mentah.

Untuk itu, lanjut Slamet, penting menaikan nilai tambah devisa ekspor dengan menggenjot ekspor nonbahan baku, paling tidak 50 persen bisa diekspor dalam bentuk setengah jadi seperti semi refine carrageenan dan refine carrageenan.

 

Sumber: https://www.antaranews.com/

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top