OPTIMALISASI POTENSI BUDIDAYA IKAN HIAS NASIONAL

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat di Indonesia, setidaknya ada 4.720 jenis ikan baik tawar maupun laut dan 650 spesies diantaranya adalah ikan hias. Potensi ini menjadi nilai strategis bagi Indonesia dalam menggenjot penerimaan negara dari sumber devisa atas ekspor ikan hias.

KKP juga mencatat, pada kurun waktu tahun 2015 hingga 2018 produksi ikan hias mengalami peningkatan rata-rata sebesar 13,17% per tahun. Komoditas yang meningkat cukup signifikan yaitu Guppy (82,5%), Koki (61,7%), Corydoras (38,6%), Cupang (16,4%) dan Koi (8,9%). Dimana negara tujuan didominasi ke Jepang, Singapora, United States, China, United Kingdom, Korea dan Malaysia.

Ikan hias diharapkan mampu menjadi leading sektor untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja dan peningkatan nilai ekspor. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergitas seluruh stakeholder dalam pembangunan industri ikan hias nasional baik untuk peningkatan produksi maupun mutu ikan hias.

Dengan potensi sumberdaya ikan hias Indonesia, tidak berlebihan bila tekad KKP untuk menjadikan Indonesia sebagai negara produsen dan eksportir ikan hias terbesar di dunia. Namun tentu saja dalam pengembangannya harus tetap melakukan perlindungan dan pelestarian.

Selama ini KKP telah memastikan sektor budidaya ikan hias mampu berkontribusi terhadap peningkatan produksi ikan hias secara nasional, apalagi spesies ikan hias dibudidayakan secara massal dan dilakukan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan prinsip-prinsip akuakultur yang bertanggung jawab sebagaimana tertuang dalam Code of Conduct for Fisheries Responsibility FAO.

KKP juga terus menggenjot Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya untuk meningkatkan inovasi perekayasaan teknologi ikan hias diantaranya penerapan teknik hormonal, rekayasa lingkungan, teknologi reproduksi dan nutrisi serta metode kultur jaringan.

Selain itu, khusus untuk jensi spesies ikan hias yang belum mampu dibudidayakan dan/atau terancam kelestariannya telah ada mekanisme upaya perlindungan yang diatur melalui CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora). Perdagangan untuk ikan yang masuk dalam CITES sudah dilakukan pengawasan yang ketat oleh pemerintah.

Sebagai gambaran Ditjen Perikanan Budidaya melalui Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Ambon berhasil mengembangkan produksi ikan hias jenis Banggai Cardinal Fish (BCF) secara massal di laut. Jenis ikan hias laut ini dikenal sebagai ikan endemik perairan Kepulauan Banggai, Sulawesi Tenggara.

Tidak itu  saja, melalui upaya perekayasaan, BPBL Ambon juga berhasil mengembangkan 14 jenis ikan hias laut Clownfish atau dikenal dengan ikan nemo. Jenis varian tersebut dihasilkan melalui teknik kawin silang (cross breeding) dari berbagai jenis induk dari alam hingga menghasilkan ragam corak ikan yang indah dan diminati pasar. Ke-empatbelas varian jenis ikan nemo tersebut yakni jenis biak biasa, halfblackfullblackblack proton, platinum, picassosnow flakefrosebiteblack icelightening maroonblack snowflake, balong padang, pellet orange dan pellet pink.

 

Sumber: https://kkp.go.id/

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top