TILAPIA LAKE VIRUS (TILV): what to know and do?

Tilapia Lake Virus (TiLV) merupakan virus baru dalam budidaya perikanan yang secara signifikan menyebabkan kematian pada ikan nila.  Benua Asia, Afrika dan negara Amerika Selatan telah menyebut TILV ini sebagai ancaman besar dalam industri global ikan nila yang pada tahun 2015 produksinya mencapai USD 9,8 miliar.  Di Indonesia sendiri, produksi ikan nila terus mengalami kenaikan. Kenaikan rata – rata produksi yaitu 17,98% per tahun sedangkan nilai produksi rata-rata naik 24,91% per tahun. Tahun 2013 produksi Tilapia sebanyak  914,78 ribu ton senilai Rp. 10,698 trilyun, tahun 2014 naik menjadi 999,69 ribu ton senilai Rp. 12,389 trilyun dan pada tahun 2015 mencapai 1,084 juta ton dengan nilai Rp. 21,236 trilyun. Semua negara yang memiliki industri ikan nila harus waspada dan bertindak cepat untuk menyelidiki kasus terjadinya mortalitas di lahan budidaya ikan nila.

Ikan nila yang mati disebabkan TiLV di tambak ikan Nila Israel. Credit : Avi Eldar

Seperti yang telah dilakukan Direktorat Jendral Perikanan Budidaya (DJPB) KKP, pada (03/7/2017) telah membunyikan alarm kewaspadaan terhadap ancaman penyakit Tilapia Lake Virus (TiLV). Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya mengingatkan para pembudidaya untuk meningkatkan kewaspadaan akan bahaya penyakit TiLV yang mengancam ikan jenis Tilapia (Nila dan Mujair) baik yang dibudidayakan maupun di perairan umum. Saat ini, cukup banyak negara yang sudah terjangkit yaitu Israel, Ekuador, Mesir dan Kolombia sedangkan di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand dilaporkan juga telah terjangkit penyakit ini. Dengan peringatan ini diharapkan penyakit TiLV dapat dicegah masuk ke Indonesia.

“KKP terus memonitor dan mencermati perkembangan penyebaran penyakit TiLV yang sudah mulai mendekat ke Indonesia. Berbagai langkah pencegahan telah dilakukan oleh pemerintah” demikian disampaikan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, saat dikonfirmasi Senin (3/7/2017)

Penyakit TiLV pertama kali dilaporkan menyerang ikan jenis Tilapia yang ada di danau Kinneret (sea of Galilee) dan ikan budidaya di Israel pada tahun 2009. Beberapa tahun kemudian dilaporakan ikan Tilapia di Ekuador juga mengalami kematian massal dan diketahui bahwa ikan – ikan tersebut juga telah terjangkit penyakit TiLV. Penyakit ini disebabkan oleh serangan Orthomyxo-like virus. Di Israel virus ini diketahui menyebabkan kerusakan otak dan sistem syaraf sedangkan di Ekuador menyebabkan kerusakan hati ikan.

GEJALA KLINIS

Ciri – ciri ikan yang terserang TiLV, yaitu :

  • Tubuh ikan seluruh atau sebagian besar terlihat berwarna hitam
  • Bola mata membengkak
  • Kornea mata menyusut dan cekung ke dalam
  • Kulit mengalami erosi, dan
  • Jika dilihat pada bagian anatomi, rongga perut terlihat membengkak.

Dampaknya akan terjadi kematian massal ikan. Presentase kematian ikan dalam suatu tempat budidaya akibat virus ini mencapai 80-100%. Di negara asal, virus ini telah menyebabkan hancurnya budidaya Tilapia yang menjadi salah satu komoditas andalan usaha bagi masyarakat setempat.

“Virus ini sangat ganas, ikan yang terserang penyakit ini hanya mampu bertahan 4 – 7 hari setelah terinfeksi. Melihat betapa seriusnya penyakit ini, maka pemerintah berharap pembudidaya dapat segera melaporkan kepada dinas, penyuluh atau UPT terdekat jika ada kematian massal dan tiba – tiba terhadap usaha budidaya Nila atau Mujair yang dikembangkannya” demikian Slamet menghimbau

PENCEGAHAN

Slamet juga menjelaskan bahwa langkah – langkah yang diambil pemerintah diantaranya,

  • Memperketat pemilihan calon induk maupun ikan Tilapia dari Luar negeri, khususnya negara yang sudah terjangkit penyakit TiLV. Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui BKIPM (Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu) telah menerbitkan surat pemberitahuan atau peringatan akan waspada nila dari negara terjangkit dengan menolak impor nila dan melakukan pengecekan laboratorium pada nila impor.
  • Para pembudidaya harus menerapkan prinsip-prinsip cara pembenihan maupun cara budidaya yang baik dengan disiplin dan ketat
  • Meminta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup DJPB dan Dinas Perikanan Provinsi/Kabupaten/Kota melakukan surveilan serta monitoring penyakit TiLv
  • Untuk sementara waktu tidak melakukan kegiatan penebaran benih Tilapia di perairan umum.

Sumber:

  • DJPB KKP
  • http://efishery.com
  • https://phys.org

Baca juga :

Tilapia Lake Virus
A_TiLV_disease_card

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top