KKP Sebut 1.355 UMKM Bergabung di Program Pasar Laut Indonesia

Ada Pasar Laut Indonesia, Teten: UMKM Perikanan Bakal Sejahtera

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat 1.355 usaha mikro kecil menengah (UMKM) dari berbagai daerah telah bergabung dalam program Pasar Laut Indonesia yang merupakan bagian dari Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, dan akan meresmikan program tersebut pada 6 November 2020.

“Mereka (1.355 UMKM) terdiri dari 495 UMKM Unggulan, 200 UMKM Bagus dan 655 UMKM Binaan dengan jumlah produk sebanyak 2.299 jenis,” kata Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Artati Widiarti, dalam rilis di Jakarta, Kamis.

Dia menjelaskan, program tersebut menjaring UMKM menjadi tiga kategori, yaitu UMKM Binaan, UMKM Bagus dan UMKM Unggulan guna memudahkan pembinaan dan pendampingan UMKM ke tingkat selanjutnya. KKP membuka peluang bagi siapapun untuk menjadi pelaku usaha di bidang pengolahan ikan.

“Mari kita manfaatkan peluang di bidang pengolahan ikan, terutama generasi muda. Saatnya berwirausaha dan membesarkan sektor ini,” ucapnya.

Artati mengungkapkan, terdapat Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP) yang memiliki sejumlah inovasi olahan ikan yang bisa diterapkan oleh masyarakat. Adapun untuk akses pemodalan, terdapat kredit usaha rakyat yang bisa diakses melalui https://bit.ly/aksesmodal_KKP dan dana Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan.

Sebelumnya, KKP menginginkan berbagai UMKM pengolahan perikanan tidak hanya terpusat di lokasi tertentu saja tetapi dapat tersebar secara lebih merata dalam rangka meningkatkan kinerja ekspor komoditas sektor perikanan.

“Saat ini terdapat sekitar 62.000 UMKM pengolahan perikanan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Namun kebanyakan berada di Pulau Jawa, khusunya Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Berny A. Subki.

Menurut Berny, dari keseluruhan jumlah tersebut, baru sekitar seperempat di antaranya yang telah mengantongi Sertifikat Kelayakan Pengolahan.

Selain itu, kondisi unit UMKM pengolahan hasil kelautan dan perikanan saat ini masih banyak yang kurang higienis sehingga penyuluh dinilai perlu menginformasikan kelayakan sarpras pengolahan, penggunaan bahan tambahan makanan yang tidak sesuai, dan higenitas kepada para pelaku usaha.

Dengan demikian, diharapkan ke depannya mutu produk olahan perikanan skala UMKM Indonesia dapat meningkat dan sesuai dengan standar internasional.

 

Sumber: https://www.merdeka.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top