DORONG KEMANDIRIAN:KKP BERI BANTUAN BAGI PEMBUDIDAYA

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali merealisasikan penyaluran bantuan benih, induk unggul dan sarana prasarana produksi pakan mandiri. Sebanyak 2,6 juta ekor benih lele, 100 paket (1500 ekor) induk lele, 15 ton pakan ikan mandiri dan 1 (satu) paket sarana prasarana pakan madiri untuk mendukung GERPARI (Gerakan Pakan Ikan Mandiri) diberikan kepada pembudidaya di Kota dan Kabupaten Semarang dan sekitarnya. Disamping itu juga diserahkan 4 (empat) unit Sertifikat Hak Atas Lahan Budidaya Ikan (SeHATKAN) kepada 2 (dua) pembudidaya di kabupaten Brebes dan 2 (dua) pembudidaya di Kabupaten Batang serta 1 (satu) unit excavator kepada Kabupaten Brebes.

BANTUAN BENIH DAN INDUK UNGGUL

“Bantuan-bantuan yang diberikan ini, kita harapkan mampu menjadi stimulus bagi pembudidaya untuk mengembangkan usahanya menuju kemandirian. Tentunya usaha budidaya yang berkelanjutan. Khusus untuk benih yang diberikan adalah benih bermutu yang diproduksi oleh Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) Karawang yang telah bersertifikat Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) dan akan diberikan secara bertahap, disesuaikan dengan musim dan waktu budidayanya serta kapasitas lahan yang dimiliki oleh setiap pembudidaya, demikian disampaikan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto

Sedangkan untuk induk, bantuan yang diberikan adalah induk unggul Sangkuriang yang memiliki keunggulan tumbuh lebih cepat, memiliki telur lebih banyak, lebih tahan terhadap penyakit dan efisien dalam menggunakan pakan. Ini adalah ikan hasil pemulian yang dilakukan oleh Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi, untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan ikan yang unggul dan menguntungkan, terang Slamet.

KEMBANGKAN PAKAN MANDIRI MELALUI GERPARI

Disamping bantuan benih dan induk, juga diberikan bantuan pakan mandiri dan juga bantuan sarana dan prasarana produksi pakan mandiri. Bantuan pakan ikan mandiri sebanyak 15 ton untuk para pembudidaya lele di Kab. Semarang, berasal dari Balai Layanan Usaha Produksi Perikanan Budidaya (BLUPPB) Karawang. Bantuan ini untuk mendorong penyebarluasan pakan ikan mandiri yang diproduksi oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) DJPB di masyarakat. Mutu pakan ikan mandiri ini tidak kalah dengan pakan pabrikan. Karena sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), ungkap Slamet.

Sedangkan bantuan sarana dan prasarana produksi pakan mandiri, diberikan kepada kelompok pakan mandiri (POKANRI), yang terdiri dari bahan baku pakan, mesin penepung, mesin pelat dan kendaran bermotor roda.

KKP mendorong pembentukan POKANRI, agar masyarakat dapat memproduksi pakan ikan secara mandiri dengan harga yang terjangkau. Tentunya harus tetap memperhatikan kualitas pakan yang dihasilkan, sehingga diperlukan bimbingan dari UPT DJPB dan para penyuluh, dalam menghasilkan pakan sesuai SNI. Ini diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pakan di wilayah sekitar POKANRI, untuk mendukung kemandirian wilayah tersebut, papar Slamet.

Slamet lebih lanjut mengatakan bahwa DJPB telah menugaskan kepada seluruh UPT DJPB untuk memproduksi pakan ikan mandiri yang sesuai SNI untuk mendukung GERPARI. Disamping itu, UPT DJPB juga berfungsi sebagai tempat pelatihan dan percontohan produksi pakan mandiri yang dapat dimanfaatkan oleh POKANRI. Dan bagi perekayasa di UPT, dapat menjadi tempat untuk melakukan perekayasaan terkait formulasi pakan dan bahan baku, sehingga menghasilkan pakan ikan mandiri yang efisien dan memanfaatkan bahan baku lokal.

SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH PEMBUDIDAYA IKAN (SeHATKAN)

Selain bantuan sarana produksi yang diberikan, KKP melalui DJPB juga membantu pembudidaya ikan untuk mendapatkan sertifikat atas lahan budidayanya. Selama ini permasalahan dalam mendapatkan pinjaman dari dunia perbankan adalah masalah jaminan atau agunan, sehingga KKP bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan sertifikasi lahan budidaya perikanan, yang dapat dimanfaatkan sebagai agunan”, terang Slamet.

Harapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Ibu Susi Pudjiastuti, agar pembudidaya ikan menjadi pengusaha yang mandiri, bukan hanya buruh, dapat diwujudkan dengan dukungan permodalan yang memadai.

Program SeHATKAN ini adalah salah satu solusinya. Ini terbukti, beberapa sertifikat lahan budidaya yang diterbitkan, dimanfaatkan pembudidaya untuk mendapatkan bantuan modal dari perbankan. Dua pembudidaya dari Brebes telah mendapat bantuan modal masing-masing senilai Rp. 25 juta dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Sebelumnya di Jepara, BNI menyalurkan kredit dengan agunan SeHATKAN Budidaya senilai Rp. 130 juta. Total kredit yang disalurkan untuk pembudidaya dengan pemanfaatan SeHATKAN tahun 2016 sampai dengan bulan Agustus telah mencapai Rp. 985 juta, jelas Slamet.

Kepercayaan dunia perbankan terhadap para pembudidaya ikan dengan menyalurkan kredit di bidang usaha ini membuktikan bahwa bisnis perikanan budidaya adalah bisnis yang menguntungkan. Kepercayaan yang diberikan ini jangan disia-siakan. Masyarakat yang sudah mengikuti program SeHATKAN dapat memanfaatkan fasilitas kredit usaha yang tersedia di perbankan. Dengan adanya penambahan modal ini, usaha budidaya ikan akan lebih berkembang dan pembudidaya akan menjadi pengusaha baru yang mandiri, pungkas Slamet.

Sumber : Dirjen Perikanan Budidaya (DJPB)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top