Disurati Wapres,MenKP Tak Mau Evaluasi Illegal Fishing

JAKARTA, Permintaan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk mengevaluasi kebijakan kementerian sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo.  Husain Abdullah, Juru Bicara Wakil Presiden mengatakan, saat Presiden Jokowi bertemu dengan Menteri Susi dan Wapres Kalla pekan lalu, Presiden juga meminta Susi mengevaluasi kebijakan kementerian terkait kegiatan kelautan dan perikanan.

Ibu susi diminta ke Bitung bertemu langsung dan bicara dengan mereka yang terdampak, ujar Husain via pesan singkat kepada Bisnis, Selasa(29/3/2016).

Pekan lalu, Wapres Kalla mengirimkan surat kepada Kementerian KKP. Di dalam surat tersebut dijelaskan, Kalla sangat mendukung upaya kementerian menghentikan penangkapan ikan ilegal dan menilai perlu diteruskan. Namun Wapres mengimbau perlu adanya evaluasi kebijakan agar usaha perikanan nasional dan investasi asing resmi bisa bangkit kembali. Menurut dia, peningkatan hasil tangkapan dan produksi dapat meningkatkan lapangan kerja, ekspor, serta pajak sehingga dapat mendorong kesejahteraan masyarakat. Dalam surat tersebut, Wapres juga menyebutkan sejumlah data penurunan produksi dan aktivitas laut masyarakat.

Apa yang tertuang dalam surat sama dengan yang disampaikan Kalla saat usai melakukan kunjungan ke Tual, Banda, dan Bitung, katanya.

Menurut Husain, semua informasi yang dihimpun berdasarkan fakta lapangan dan informasi dari sumber pertama, termasuk peningkatan angka kemiskinan di Maluku dan Sulawesi Utara.

“Dari hasil kunjungan di Tual dan Bitung, Pak JK mendapat masukan dan menemukan banyak hal,” ujar Husain Abdullah, juru bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla. “Pak JK tetap mendukung kebijakan Illegal Fishing, tapi minta dievaluasi.”

Menteri Susi mengaku telah menerima surat sepanjang tiga halaman tersebut dari JK tertanggal 22 Maret. Surat tersebut memintanya untuk mengevaluasi kebijakan tentang Illegal Fishing.

Namun, Menteri Susi tetap pada pendiriannya. Ia mengaku tak akan melakukan evaluasi terhadap kebijakannya tentang Illegal Fishing.

Menurutnya, kebijakan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden. “Soal moratorium kapal asing, itu sudah sejalan dengan Perpres tentang Daftar Negatif Investasi sektor perikanan,” ujar Menteri Susi pada Senin (28/3/2016) seperti dilansir Tempo.

“Selama 10 tahun ini, tidak pernah ada ekspor ikan dari Ambon,” ungkapnya. “Kok sekarang bilang ada penurunan?

Read more: http://www.wowkeren.com/berita/tampil/00106370.html#ixzz44LmSl6Vr

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top